Kutai, ( Memo.co.id )
Tiga orang mengenakan lencana intelijen, mengaku dari Tim OTT Mabes Polri, mendatangai warung yang diduga sebagai bandar judi togel, di Jl Inpres IV Kelurahan Muara Bapak Kecamatan Balikpapan Utara, Kutai Kartanegara. Ketiganya minta uang kepada pemilik warung sebesar Rp. 400 ribu untuk tugas negara. Sebelumnya, dia juga minta uang di tempat yang sama sebesar 250 ribu.
Pemilik warung tersebut merasa ketakutan, karena setiap datang selalu meminta uang dan mengatakan sedang mendapatkan tugas khusus di Tarakandari. Ketiganya mengaku dari Mabes Polri berpangkat Kompol. Mereka diantaranya bernama LAGORO, alamat di Jl. Untung Suropati Rt.001 Kel. Jone Kec. Tanah Grogot. Kedua, bernama AHMAD AZHARI DAYA, alamat di Dusun Sumajaya Rt.001 Rw. 001Kel. Cikancas Kec. Beber dan ketiga YAKUB ALKAF, alamat di Jl. Petung Rt.021 Desa. Petung Kec. Penajam.
” Mereka datang ke warung yang diduga sebagai bandar togel dan mengaku berpangkat Kompol mau bertugas ke daerah Tarakan dan meminta uang kepada warung tersebut,” ujar Karo Penmas Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto lewat keterangan tertulis.
Karena pemilik warung ketakutan, warga yang setiap hari jualan makanan itu melaporkan ke Mapolsek Balikpapan Utara. Pemilik warung mengaku memberi uang sebanyak dua kali. Pertama Rp 250.000 pada Sabtu (26/11) dan Rp 400.000 pada Minggu (27/11).
Setelah mendapatakan laporan dari warga, petugas melakukan penyanggongan. Sebelumnya, petugas juga koordinasi apakah ada nama nama tersebut dalam jajaran di Mabes yang ditugaskan di wilayah tersebut. Setelah meyakini bahwa ketiga orang itu hanya modus, polisi melakukan penyergapan, sabil menunggu datang kembali ke warung tersebut.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas, diantaranya ; 1. Uang sebesar 300 Ribu.
2. Lencana LPPN-RI. 3. 3 Unit HP Nokia, 2 Unit HP Samsung. 4. Surat Perintah Tugas Khusus An. HABIB YAKUB AL-KAF. 5. Surat Tugas Peliputan Pers An. YAKUB ALKAF. 6. Kartu Anggota SPRI An. LAGORO
7. Kartu PERS bnn. 8. 1 buah dompet bewarna coklat, 3 buah dompet warna hitam yg berlogo Istana Kepresidenan Republik Indonesia. 9. Lencana JPKP (Dewan Pimpinan Pusat Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan)
10. Kartu kode etik dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia. 11. KTP T. ( ed )