MEMO
Masrudin alias udin Ompong, diringkus Tim Unit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, karena melakukan pemerasan dengan mmodus ngaku sebagai polisi. Preman itu kerap melakukan pemerasan terhadap sopir truk yang mengangkut muatan. Untuk menakut nakuti korban, dia mengaku sebagai polisi.
“Tersangka Masrudin alias Udin Ompong alias Udin Koboy ditangkap atas digaan pemerasan yang mengaku sebagai anggota Polri,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (22/12/2015).
Peristiwa itu terjadi pada tanggal 29 November 2015 lalu. Saat itu, korban bernama Maryoto (37) melintas di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat membawa muatan kabel.
“Pelaku kemudian menghadang korban, sambil mengaku-ngaku sebagai anggota Polri, berpura-pura memeriksa truk korban,” jelasnya.
Pelaku kemudian menuduh korban bila muatan kabel yang diangkutnya adalah hasil curian. Selanjutnya pelaku berpura-pura menawarkan ‘damai’ dengan permintaan sejumlah uang atau jika tidak akan dibawa ke kantor polisi.
“Pelaku meminta Rp 20 juta sebagai uang damai, atau kalau tidak akan dibawa ke kantor polisi,” imbuhnya.
Karena panik, korban pun kemudian memberikan uang yang ada di kantongnya sebesar Rp 2 juta.
Keesokan harinya setelah mengetahui dirinya telah ditipu dan diperas pelaku, korban kemudian melapor ke Polda Metro Jaya. Tim di bawah pimpinan AKP Caroland kemudian berhasil membekuk pria bertato di punggung itu di kawasan Jakarta Barat.
“Pelaku kami jerat dengan Padal 368 KUHP tentang pemerasan,” tutup Krishna.(*)