Example floating
Example floating
Daerah

Nekad Edarkan Sabu, Penjual Ikan Lele di Jebloskan ke Penjara

A. Daroini
×

Nekad Edarkan Sabu, Penjual Ikan Lele di Jebloskan ke Penjara

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Jombang, Memo

Baca Juga: Reses M Hadi DPRD Jatim Asal Golkar Temukan Keluhan Warga Atas Kurang Singkronnya Kebijakan Walkot Kediri dengan Kadis

Pria asal Desa Sumberagung, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri ditangkap oleh anggota Satresnarkoban Polres Jombang. Penangkapan pemuda ini, setelah anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran narkoba di TKP.

Berbekal informasi tersebut, kemudian anggota unit I Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian. Alhasil, Andre Saputra (20) alias Hasong dibekuk polisi karena terbukti mengedarkan sabu-sabu di wilayah hukum Jombang.

Baca Juga: Prestasi Luar Biasa Budaya Greatness Grup Merdeka Cetak Puluhan Juta Jam Kerja Tanpa Kecelakaan di Sektor Tambang Hingga Raih Penghargaan K3

Dari Andre, petugas mengamankan barang bukti 1 plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 0,31 gram, yang terbungkus kertas tissu serta sebuah HP yang digunakan sebagai sarana komunikasi serta uang Rp 20.000.

“Pelaku adalah TO dan kita tangkap di Desa Pulorejo Kecamatan Ngoro Jombang,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid SH, Senin (25/3/2019).

Baca Juga: Potensi Mendunia Bapperida Bondowoso Yakin Geopark Menguat 22 Anak Gunung Jadi Modal Besar Untuk Dongkrak Ekonomi Kreatif

Masih jelas Kasat Resnarkoban Polres Jombang, anggota menangkap pelaku yang sudah satu bulan diincarnya. Saat itu, gerak-gerik peternak ikan lele sangat mencurigakan. Tanpa membuang waktu, anggota langsung menyergap dan melakukan penggeledahan.