Example floating
Example floating
Home

Naskah Perjanjian Hibah Ditandatangani, Pilkada OKI Digelar 2018

A. Daroini
×

Naskah Perjanjian Hibah Ditandatangani, Pilkada OKI Digelar 2018

Sebarkan artikel ini


OGAN KOMERING ILIR, Memo.co.id-

Naskah Perjanjian Hibah (NPHD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI), Selasa, 18 Juli 2017, ditandatangani.
Penandatangan NPHD ini dilaksanakan di Ruang Bende Seguguk II. Hadir Bupati OKI, Iskandar SE, Ketua DPRD OKI, HM Yusuf Mekki, Ketua KPU OKI, Dedi Irawan, para ketua partai politik dan komisioner KPU.

Baca Juga: Langkah Berani KPK Usut Tuntas Skandal Kuota Haji 2024 Seret Yaqut dan Jokowi

Bupati OKI, Iskandar SE dalam sambutannya mengatakan, penandatangan naskah perjanjian hibah ini merupakan salah satu bentuk kewajiban Pemkab OKI dalam mensukseskan Pilkada OKI, 2018.
Dikatakannya, Pemkab OKI telah mengganggarkan dana Pilkada sebesar Rp66 milyar, yang penganggarannya dua tahun.
Yakni tahun 2017 sebesar Rp1 6 miliar dan 2018 sebesar Rp50 miliar.