Example floating
Example floating
Home

Nadiem Makarim Tanggapi Kontroversi UKT dengan Komitmen Keadilan

Alfi Fida
×

Nadiem Makarim Tanggapi Kontroversi UKT dengan Komitmen Keadilan

Sebarkan artikel ini
Nadiem Makarim Tanggapi Kontroversi UKT dengan Komitmen Keadilan
Nadiem Makarim Tanggapi Kontroversi UKT dengan Komitmen Keadilan

“Prinsip dasar dari UKT harus dipahami oleh semua pihak. UKT harus mengedepankan keadilan dan inklusivitas, sehingga UKT selalu bersifat berjenjang,” kata Nadiem.

Nadiem menjelaskan bahwa sistem UKT berjenjang mengatur biaya kuliah berdasarkan kemampuan mahasiswa. Mahasiswa dari latar belakang ekonomi yang lebih baik diharapkan untuk membayar lebih banyak, sementara mereka yang kurang mampu membayar lebih sedikit.

Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum

“Ini adalah prinsip yang telah kami terapkan dalam UKT di perguruan tinggi kami,” tambahnya.

Namun, Nadiem mengakui bahwa penerapan prinsip ini telah menimbulkan kontroversi. Oleh karena itu, dia berjanji untuk mengevaluasi kebijakan UKT di universitas-universitas yang terkena dampaknya. Dia juga menyatakan kesiapannya untuk membatalkan keputusan UKT yang dianggap tidak masuk akal.

Baca Juga: PSHWTM Ranting Rungkut Surabaya Bagikan 1.903 Takjil, Usung Tema "Silat Menyehatkan Raga, Berbagi Menguatkan Jiwa"

“Kami dari Kemendikbud berkomitmen untuk menghentikan keputusan yang tidak rasional atau tidak masuk akal tersebut,” ujar Nadiem.

Evaluasi Kebijakan UKT: Pernyataan Nadiem Makarim dan Komitmennya untuk Keadilan Pendidikan

Nadiem Makarim, dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, menjelaskan bahwa kenaikan UKT dipengaruhi oleh Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024. Dia menekankan pentingnya prinsip keadilan dalam sistem UKT, di mana mahasiswa dari latar belakang ekonomi yang lebih mampu diharapkan untuk membayar lebih banyak.

Baca Juga: Partai Gerinda Lakukan Uji Publik Tiga Bacalon Bupati

Meskipun menuai kontroversi, Nadiem berkomitmen untuk mengevaluasi kebijakan ini untuk memastikan keputusan yang diambil adil dan berkelanjutan bagi semua pihak. Dia juga menyatakan kesiapannya untuk membatalkan penetapan UKT yang tidak masuk akal, sebagai upaya untuk menjaga integritas sistem pendidikan tinggi di Indonesia.