Penekanan terhadap pernikahan dini ini juga sejalan dengan arahan tim kesehatan yang menyatakan bahwa kehamilan di usia sangat muda berdampak buruk pada calon ibu. Data menunjukkan, hingga Februari 2025, sudah terdapat sekitar 29 pengajuan dispensasi pernikahan.
Dengan konsisten melakukan kolaborasi antarlembaga, yaitu Dinas Pendidikan (Disdik), Kementerian Agama, DP2KBP3A, PKK, serta generasi GenRe, Pemkab Kediri optimis dapat menurunkan tingkat pernikahan dini di wilayahnya.
Baca Juga: Penemuan Artefak Batu Yoni di Sawah Kediri Menguak Jejak Peradaban Masa Lalu












