Example floating
Example floating
Daerah

MUSDESSUS Penetapan KPM Penerima BLT-DD TA.2022 Di Desa Olean | Memo Surabaya

A. Daroini
×

MUSDESSUS Penetapan KPM Penerima BLT-DD TA.2022 Di Desa Olean | Memo Surabaya

Sebarkan artikel ini
MUSDESSUS Penetapan KPM Penerima BLT-DD TA.2022 Di Desa Olean | Memo Surabaya

Situbondo, Memo
Berdasarkan peraturan, Pemerintah Desa Olean Kec/ Kab Situbondo Jawa Timur melaksanakan Musdessus Pembahasan dan Penetapan KPM penerima BLT Dana Desa TA.2022 yang dilaksanakan di Aula kantor Desa Olean. Adapun pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan ini meliputi, Perangkat Desa, BPD (Badan Permusyawaratan Desa)  beserta anggota, KPM, para ketua RT/RW, serta tokoh masyarakat desa.

Acara ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan ProKes Dan ditutup dengan penandatanganan berita acara Musdessus penetapan KPM penerima BLT Dana Desa TA.2022 oleh ketua BPD Berikut kepala desa setempat.

Baca Juga: KAI Daop 7 Madiun Berikan Program “Silaturahmi” Diskon Hingga 20 Persen untuk Kelas Eksekutif

banner 300250

Kepala desa Olean Ansori mengatakan, Kegiatan musyawarah desa kali ini bagian dari kegiatan prioritas Pemerintah Pusat yang bersumber dari Dana Desa, dengan alokasi minimal 40 persen digunakan untuk kegiatan BLT DD, alokasi minimal 20 persen untuk Ketahanan Pangan, alokasi minimal 8 persen untuk penanganan Covid-19, dan 32 persen untuk kegiatan lainnya, sumber dana ini diambil dari Dana Desa dalam ABPDes tahun anggaran 2022. Dalam pelaksanaan kegiatan musyawarah ini tetap mengikuti protap pencegahan Covid-19.

Menurutnya, dalam sambutannya mengatakan, Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) termasuk dalam skala prioritas dalam penggunaan Dana Desa dan merupakan salah satu program dalam skema pemulihan ekonomi nasional yang diharapkan dengan diperpanjangnya masa program BLT Dana Desa dapat meminimalkan dampak ekonomi bagi masyarakat desa yang diakibatkan oleh kondisi pandemi COVID 19.

Baca Juga: H2+1 Lebaran 1447 H Daop 7 Madiun Catat Berangkatkan Lebih  17 Ribu Penumpang Dihimbau Bawa Bagasi Sesuai Aturan

Pada hari ini masih kata Ansori dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus terkait dengan penetapan usulan calon penerima BLT (Bantuan Langsung Tunai), hal ini mengacu pada Perpres 104 tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022, juga disebutkan dana desa dipergunakan untuk alokasi minimal 40 persen digunakan untuk kegiatan BLT DD, penetapan BLT masih menggunakan pagu anggaran tahun 2022 ini pagu anggaran, untuk mencari 40 persen tersebut menjadi totalitas jumlah penerima 153 orang, sehingga menjadi kewajiban sesuai dengan regulasi terbaru berdasarkan Perpres 104 tahun 2021 wajib kita memenuhi kekurangan penerima BLT, sehingga dilaksanakan Musdes.

banner 300x250

Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu

Baca Lebih Lengkap di Sini