Dikatakan Andry, awalnya guru yang merekam perbuatan tak senonoh tersebut, dilema antara melaporkan atau tidak. Tetapi karena merasa tindakan Eddy keterlaluan, makanya saksi memberitahukan hal ini ke orang tua korban. “Rekaman itu juga menjadi bukti kuat atas perbuatan pelaku,” ujar Kapolres.
Ibu korban lalu melaporkan hal tersebut ke polisi. “Ibu korban, menceritakan ke petugas Babinkamtibmas. Lalu Babin melapor ke anggota reskrim dan mengecek ke rumah korban. Selanjutnya dipandu oleh pihak polsek, korban dibawa ke rumah sakit untuk divisum,” katanya.
Sebelum menangkap pelaku, kata Andry, beberapa orang diperiksa untuk melengkapi bukti. Diantaranya kebenaran video tersebut dan mencocokan dengan keterangan korban. “Di hadapan petugas korban membenarkannya,” ungkapnya.