Example floating
Example floating
Home

MUI Minta Tempat Hiburan Malam di Bekasi Tutup Selama Ramadan! Ini Seruan Resminya

Avatar
×

MUI Minta Tempat Hiburan Malam di Bekasi Tutup Selama Ramadan! Ini Seruan Resminya

Sebarkan artikel ini

MEMO – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi mengimbau seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) untuk menutup operasionalnya selama bulan suci Ramadan. Imbauan ini tertuang dalam Surat Resmi Nomor: 02/MUI/KAB-BKS/II/2025, yang mengajak seluruh pihak untuk menghormati bulan penuh berkah ini.

Selain meminta THM untuk tutup, MUI juga mengajak umat Islam menyambut Ramadan dengan penuh kebahagiaan, keikhlasan, dan menjaga kesehatan fisik agar dapat menjalankan ibadah puasa dengan sempurna.

Baca Juga: Kekayaan Alam Jawa Timur: Daerah Penghasil SDA Lengkap

MUI juga menekankan pentingnya persatuan dan kebersamaan dalam menentukan awal Ramadan dan Idul Fitri 1446 H, yang harus mengikuti keputusan resmi Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama.

“Mari kita sambut Ramadan dengan penuh suka cita dan keikhlasan. Jangan lupa juga menjaga kesehatan agar ibadah berjalan lancar. Dan yang lebih utama, mari kita jaga persatuan serta mengutamakan kebersamaan di antara umat Islam,” ujar Ketua MUI Kabupaten Bekasi, KH. Mahmud, dalam keterangan pers yang diterima wartawan pada Minggu (23/2/2025).

Baca Juga: DPR Desak BPOM Razia Kurma Berpengawet Selama Bulan Ramadhan

Selain mengimbau soal penutupan THM, MUI juga mengajak umat Islam untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan dengan memperbanyak ibadah. Termasuk shalat wajib berjamaah, shalat tarawih, tadarrus Al-Qur’an, serta menunaikan zakat fitrah dan zakat mal sesuai ketentuan syariat Islam.

Tak hanya itu, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan mushalla juga diminta aktif menyebarkan amaliah Ramadan. MUI mengajak umat Islam untuk mengumandangkan takbir, tahmid, dan tahlil saat malam Idul Fitri, dengan tetap menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekitar.

Baca Juga: Pengawasan Dana Desa: Hak & Kewajiban Aktif Masyarakat

“Kami juga meminta Ketua MUI di tiap kecamatan untuk menyosialisasikan imbauan ini kepada para tokoh agama, kiai, ustadz, dan ustadzah di wilayah masing-masing,” tambah KH. Mahmud.

Dengan adanya imbauan ini, MUI berharap masyarakat dapat menjalankan Ramadan dengan lebih khusyuk, serta tetap menjaga persatuan dan menghormati nilai-nilai keislaman selama bulan suci berlangsung.