Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi warga yang hendak menitipkan motornya, yakni membawa STNK dan KTP.
“Layanan penitipan motor ini gratis alias tanpa dipungut biaya,” jelasnya.
Baca Juga: Tragedi Wanita Muda di Ngronggot Nganjuk Ditemukan Meninggal Dunia di Area Belakang Rumah
Ondik menambahkan, pihaknya juga akan melaksanakan patroli secara intensif hingga wilayah permukiman.
Hal ini guna mencegah tindakan kriminal, terutama pencurian yang menyasar rumah kosong saat momen mudik Lebaran.
“Kami mengimbau kepada warga ikut serta menjaga lingkungannya supaya tetap kondusif. Karenanya, bagi warga yang hendak mudik agar melapor ke ketua RT maupun RW masing-masing. Tak kalah penting, pastikan rumah dalam keadaan terkunci, matikan kompor dan listrik demi menghindari kebakaran maupun korsleting,” terangnya. (adi)












