Example floating
Example floating
Kabar Daerah

Modal Saweran , Warga Madyopuro Malang Buktikan Gugatan Ganti Rugi Di PN.Malang

×

Modal Saweran , Warga Madyopuro Malang Buktikan Gugatan Ganti Rugi Di PN.Malang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

pn malang
Malang, Memo.co.id – Buntut dari kekecewaan Warga Terdampak Tol Malang Pandaan, hari ini 3/5/16, telah mencapai puncaknya. Warga yang tergabung didalam Forum Komunikasi Warga Terdampak, sebanyak 50 KK, mengajukan Gugatan Perdata Ganti Kerugian didaftarkan di Pengadilan Negeri Malang. Pada proses pengajuan gugatan ini warga yang hadir di Pengadilan Negeri Malang sebanyak 22 orang diwakili oleh Koordinator FKWT Endi S. dan didampingi Penasehat Hukum dari EDAN LAW.

Baca Juga  Rastrada dan RT Keren Tetap Lanjut di Era Bambang-Bayu

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.