Kejaksaan Agung telah memutuskan Johnny bersalah dalam kasus korupsi tersebut. Status Johnny telah dinaikkan dari saksi menjadi terdakwa. “Peranan Johnny telah saya berikan, mengingat keterkaitannya sebagai pengguna anggaran dan menteri,” katanya.
Kejaksaan Agung langsung menahan Johnny pada hari itu juga. Sekjen Partai NasDem tersebut telah mengenakan rompi merah jambu dan digiring ke mobil tahanan Kejaksaan Agung.
Plate keluar sekitar jam 12.00 WIB dan langsung menggunakan mobil tahanan. Sejak pagi, Plate menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi pengadaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur Bakti 2G, 3G, 4G, dan 5G.
Pemeriksaan ini merupakan yang ketiga kalinya penyidik dari Beskal Agung Muda Sektor Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap Plate.