“Pagar laut itu tidak ada. Yang ada adalah tanggul laut dengan fungsi penting, seperti melindungi pantai dari abrasi dan gelombang besar, meskipun tidak sepenuhnya bisa menahan tsunami,” tegas Sandi.
Namun, tudingan terhadap Apdesi semakin mencuat setelah Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang, Maskota, menyampaikan pelaporan Said Didu ke polisi. Tuduhan bahwa Apdesi terlibat dalam pembebasan lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK2 ditolak tegas oleh Maskota.
“Kami melaporkan Said Didu karena tuduhannya yang tidak berdasar, termasuk kepala desa memaksa warga menjual tanah dan melakukan penggusuran secara tidak manusiawi,” jelas Maskota.
Kontroversi ini memperlihatkan dinamika yang rumit antara pembangunan infrastruktur, kepentingan masyarakat, dan dugaan pelanggaran dalam pengelolaan wilayah pesisir.