Pihak kepolisian telah menetapkan Eta sebagai tersangka dalam kasus yang menggemparkan sejak tahun 2022 lalu. Ia diduga melakukan tindak pencabulan terhadap seorang bocah lima tahun. Tuduhan ini menciptakan kegemparan di kalangan warga setempat yang menyalahkan Eta sebagai pelakunya.
Namun, dengan tekad yang menggebu-gebu, Eta mengambil langkah ekstrem dengan melaksanakan ritual sumpah pocong. Ritual ini mencerminkan kesedihan mendalam yang dirasakan Eta akibat fitnah dan tuduhan yang merusak hidupnya. Ia berharap bahwa melalui ritual ini, nama baiknya akan dipulihkan dan kebenaran akan terungkap.
Kuasa hukum Eta menyatakan bahwa mereka menghormati proses hukum yang berlangsung sejak tahun 2022. Mereka tetap mempertahankan keyakinan bahwa klien mereka tidak pernah melakukan tindakan yang dituduhkan. Ritual sumpah pocong ini bukanlah upaya untuk menghindari proses hukum, tetapi sebagai langkah terakhir dalam usaha membersihkan nama baik Eta di mata masyarakat.
Ritual sumpah pocong yang dilakukan hari ini dihadiri oleh keluarga korban dan diawasi ketat oleh pihak kepolisian. Meski Eta tidak ditahan sebelumnya, ia diwajibkan melapor setiap minggu sebagai bentuk pengawasan. Melalui ritual ini, ia berharap dapat memberikan bukti nyata bahwa ia tidak bersalah dan mengharapkan pemulihan reputasinya.
Perjalanan yang dilalui Eta tidaklah mudah. Ia harus menghadapi berbagai tantangan demi mencapai momen ini. Namun, pada akhirnya, ritual sumpah pocong yang dilakukan telah memberikan sedikit kelegaan bagi Eta. Meskipun tidak ada jaminan bahwa kebenaran akan terungkap sepenuhnya, ia berharap masyarakat dapat melihatnya sebagai seorang yang mencoba memulihkan namanya dan membuktikan ketidakbersalahannya.