[ad_1]
Kediri, Memo
Muhammad Arik (23) dan Muhammad Aziz (23) ditangkap personel Satreskoba Polresta Kediri, Senin (10/2) dini hari. Dua pemuda asal Dusun/Desa Wonosari Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri, telah terbukti menyimpan pil jenis dobel L.
Keduanya ditangkap di tempat kos yang berada di Desa Jabon Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri, menyediakan pil tanpa dilengkapi izin dan keahlian Farmasi.
Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi menjelaskan, pada Senin (1/2) sekitar pukul 01.00 WIB di rumah kos Yang IX Dusun Manukan Desa Jabon, Kecamatan Banyakan, personel Satreskoba Polresta Kediri menangkap dua pemuda yang diduga mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin.
The post Menyediakan Farmasi Tanpa Izin, Dua Pemuda Penyedia Pil Dobel di Tangkap Polisi appeared first on Memo Kediri |.