Example floating
Example floating
Metropolis

Menyediakan Farmasi Tanpa Izin, Dua Pemuda Penyedia Pil Dobel di Tangkap Polisi

A. Daroini
×

Menyediakan Farmasi Tanpa Izin, Dua Pemuda Penyedia Pil Dobel di Tangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: Cek Fakta Ramai Soal THR ASN Tahun 2026 Cair Awal Ramadhan Begini Kata Pemkab Lumajang Untuk Berikan Kepastian Bagi Pegawai

Muhammad Arik (23) dan Muhammad Aziz (23) ditangkap personel Satreskoba Polresta Kediri, Senin (10/2) dini hari. Dua pemuda asal Dusun/Desa Wonosari Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri, telah terbukti menyimpan pil jenis dobel L.

Keduanya ditangkap di tempat kos yang berada di Desa Jabon Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri, menyediakan pil tanpa dilengkapi izin dan keahlian Farmasi.

Baca Juga: Dukung Kreativitas Reses di Dinoyo Sekolahan DPRD Surabaya Sosialisasikan Program Intervensi Gen Z Rp5 Juta Per RW Tahun 2026

Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi menjelaskan, pada Senin (1/2) sekitar pukul 01.00 WIB di rumah kos Yang IX Dusun Manukan Desa Jabon, Kecamatan Banyakan, personel Satreskoba Polresta Kediri menangkap dua pemuda yang diduga mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin.

The post Menyediakan Farmasi Tanpa Izin, Dua Pemuda Penyedia Pil Dobel di Tangkap Polisi appeared first on Memo Kediri |.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Direktur Operasi KAI Lakukan Inspeksi Lintas di Wilayah Daop 7 Madiun