Example floating
Example floating
BisnisEKONOMI

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Resmikan Pembukaan Ekspor Pasir Laut

×

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Resmikan Pembukaan Ekspor Pasir Laut

Sebarkan artikel ini
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Resmikan Pembukaan Ekspor Pasir Laut
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Resmikan Pembukaan Ekspor Pasir Laut
Example 468x60

Kebijakan ini menimbulkan berbagai penolakan dari kelompok-kelompok lingkungan seperti Greenpeace, Walhi, dan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, serta dari para nelayan. Greenpeace dan Walhi secara tegas menolak terlibat dalam kajian PP tersebut dan meminta agar Presiden Jokowi mencabut aturan ini. Mereka bahkan mengancam akan menggugat PP tersebut jika tetap dijalankan.

Buka Ekspor Pasir Laut: Kontroversi dan Dampak Besarnya!

Berikut adalah beberapa fakta penting mengenai aturan ekspor pasir laut di Indonesia:

Larangan oleh Megawati sejak 20 Tahun Lalu
Pada masa pemerintahannya, Megawati membatasi eksploitasi pasir laut melalui Keppres Nomor 33 Tahun 2002 tentang Pengendalian dan Pengawasan Pengusahaan Pasir Laut. Dalam aturan ini, ekspor pasir laut ditetapkan sebagai komoditi yang diawasi tata niaganya dan bisa diubah menjadi komoditi yang dilarang ekspornya jika diperlukan.

Alasan Larangan Megawati
Larangan ekspor pasir laut diterapkan untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas, seperti tenggelamnya pulau kecil. Larangan ini akan ditinjau kembali setelah program pencegahan kerusakan pesisir dan pulau kecil disusun.

Pemasok Utama Pasir Laut ke Singapura
Sebelum larangan ekspor diterapkan pada tahun 2003, Indonesia adalah pemasok utama pasir laut ke Singapura. Indonesia mengirimkan lebih dari 53 juta ton pasir laut per tahun antara 1997 hingga 2002. Singapura bahkan menjadi importir pasir laut terbesar di dunia, dengan total impor mencapai 517 juta ton dalam dua dekade terakhir.

Pembukaan Ekspor oleh Jokowi
Presiden Jokowi membuka kembali ekspor pasir laut melalui PP Nomor 26 Tahun 2023. Dalam Pasal 6 beleid tersebut, Jokowi memberikan izin untuk mengeruk pasir laut dengan tujuan mengendalikan sedimentasi di laut. Pasal 8 mengatur penggunaan kapal isap untuk proses ini, baik kapal berbendera Indonesia maupun kapal isap asing jika diperlukan.

Baca Juga  Strategi Jitu Kementan Capai Swasembada Pangan! Brigade Pangan Dapat Kucuran Dana Miliaran Rupiah

Kritikan dari Berbagai Kalangan
Keputusan Jokowi untuk membuka kembali ekspor pasir laut mendapatkan banyak kritik. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, berharap agar keputusan ini dibatalkan, mengingat dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan. Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS, Slamet, juga menilai bahwa pengaturan ekspor pasir laut dalam PP ini dapat mencurigakan dan berpotensi melegalkan aktivitas ekspor ilegal yang selama ini terjadi.

Dengan berbagai pandangan dan peraturan yang ada, jelas bahwa pengelolaan dan pengaturan ekspor pasir laut di Indonesia merupakan isu yang kompleks dan memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak.

Menteri Perdagangan Buka Keran Ekspor Pasir Laut: Kebijakan Baru dan Kontroversinya

Pembukaan kembali ekspor pasir laut oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, melalui penerbitan Permendag Nomor 20 Tahun 2024 dan Permendag Nomor 21 Tahun 2024, merupakan langkah strategis dalam mengelola hasil sedimentasi laut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu menanggulangi sedimentasi yang berdampak negatif pada ekosistem pesisir dan laut serta mendukung pembangunan dan rehabilitasi lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.