MEMO – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengeluarkan peringatan serius kepada pemerintah daerah terkait potensi lonjakan sampah selama musim mudik Lebaran 1446 Hijriah. Untuk mengantisipasi hal tersebut, KLH akan menerbitkan surat edaran yang mewajibkan pemerintah daerah untuk mengawasi dan menangani sampah di sepanjang jalur mudik. Tujuannya adalah untuk menekan volume sampah yang dihasilkan selama periode krusial ini.
Dalam Surat Edaran Nomor 02 Tahun 2025 tentang Pengendalian Sampah Hari Raya Idul Fitri 1446 H yang ditandatangani pada 14 Maret 2025, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, secara tegas meminta pemerintah daerah untuk menyukseskan mudik dengan konsep minim sampah.
“Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu mengawasi penanganan sampah di jalur mudik dan daerah penyangga, melakukan sosialisasi kepada masyarakat, mengantisipasi lonjakan timbulan sampah. Kemudian, membentuk satuan tugas khusus untuk penanganan sampah dan menugaskan unit lapangan untuk memilah serta mengangkutnya,” papar Hanif pada Rabu (26/3/2025).
Langkah antisipasi ini dianggap krusial mengingat prediksi KLH mengenai potensi penambahan timbulan sampah yang mencapai sekitar 72 ribu ton selama masa libur Idul Fitri 2025. Prediksi ini didasarkan pada asumsi bahwa sekitar 146 juta orang akan melakukan perjalanan mudik.
Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum
“Sehingga, jika kita asumsikan mungkin 20 persen atau 10 persennya lewat di *rest area*, mudah-mudahan kita bisa berpartisipasi mengurangi sampah melalui *rest area*,” harap Hanif.
Lebih lanjut, Hanif menjelaskan bahwa surat edaran yang ditujukan kepada para kepala daerah tersebut bertujuan untuk mendorong penggunaan kemasan yang dapat digunakan kembali dan menghindari penggunaan kemasan plastik sekali pakai.
Selain itu, KLH juga mendorong masyarakat untuk membawa peralatan salat sendiri dari rumah saat melaksanakan salat Idulfitri dan menghindari membawa makanan atau minuman ke lokasi salat.
“Menggunakan sapu tangan jika perlu dan meminta pemerintah daerah menugaskan satuan khusus sebagai bagian dari panitia salat Idulfitri. Hal ini bertujuan untuk menangani potensi sampah dan menjaga kebersihan di lokasi salat,” pungkasnya.












