Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly membantah dugaan bahwa anaknya, Loli Yami Tirtajaya Laoli, memonopoli bisnis di Lapas melalui perusahaannya, PT Natur Palas Indonesia. Dugaan tersebut beredar di media sosial, di mana bisnis koperasi dan kantin di beberapa Lapas disebut di monopoli oleh Yayasan Jira dengan perusahaan milik anaknya.
Kabar dugaan keterlibatan anak Menkumham Yasonna Laoly dalam pemonopoli bisnis di Lapas melalui perusahaannya, PT Natur Palas Indonesia, sedang hangat dibicarakan di media sosial.
Berdasarkan narasi yang beredar, anak Menkumham tersebut disebut menjadi Jerman dan co-founder perusahaan tersebut.
Beberapa Lapas di Indonesia disebut dikuasai oleh perusahaan tersebut, termasuk bisnis koperasi dan kantin di dalamnya.
Yayasan Jira Foundation juga disebut mengelola bisnis di Lapas tersebut. Bahkan, aktor Tiup Pakusadewo dalam sebuah wawancara mengungkapkan hal serupa.
Namun, Waminkumham membantah bahwa informasi tersebut menyesatkan dan tidak benar. Menurut Waminkumham, banyak yayasan yang bekerja sama dalam pembinaan terhadap warga binaan di Lapas, termasuk Yayasan Maharanin dan Yayasan Al Islam Barokah.
Eddy Yaris, Direktur Masyarakat Waminkumham, menegaskan bahwa semua yayasan yang ingin bekerja sama dengan Lapas harus melalui prosedur yang benar dan sesuai aturan.
Ia juga menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya terkait dengan anak Menkumham saja, melainkan melibatkan banyak yayasan yang bekerja sama dengan Lapas di Indonesia.
Dugaan keterlibatan anak Menkumham, Yasonna Laoly, dalam bisnis Lapas masih menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Meskipun demikian, Yasonna Laoly membantah hal tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menjalankan tugasnya dengan profesional dan tidak memihak pada siapapun. Semua yayasan yang ingin bekerjasama dengan Lapas harus melalui prosedur-prosedur yang telah ditentukan.