“Dengan barisan sejauh yang dipunyai Indonesia, berat bila paket tidak dipertambah,” ujarnya.
Yaqut menjelaskan masalah paket haji ini yang hendak diulas dalam forum Muktamar Perhajian yang direncanakan diadakan di awal tahun depan. Muktamar perhajian ini akan mengulas beberapa catatan penting sepanjang penerapan beribadah haji 1443 Hijriah.
Selainnya paket, Kemenag akan bawa beberapa catatan ke forum itu, seperti batas umur jamaah, terbatasinya mobilisasi sarana dan tenaga medis, sampai peningkatan ongkos masyair yang belum sesuai dengan sarana service yang diberikan.
“Kita akan mencari jalan keluar bersama di Muktamar Perhajian ini. Keinginan tahun depannya paket dapat ditambahkan, tidak cuma 48 % atau 52 % sisanya, tetapi dapat dipertambah semakin banyak, karena ini akan memiliki makna untuk calon jamaah yang mengantre,” tandasnya.