Menteri Agama Klaim Daftar Tunggu Calon Jamaah Haji Indonesia Sampai 41 Tahun. Yaqut Cholil Qoumas Menteri Agama RI menyebut rata-rata antrean jemaah haji Indonesia mencapai 41 tahun, sehingga Kementerian Agama akan mencari formulasi agar masa tunggu bisa dipangkas.
“Rerata (antrean) 41 tahun secara nasional. Kita telah membuat beberapa simulasi berkaitan penyiasatan supaya antrean itu tidak begitu panjang. Maka kita akan membuat paket yang berkeadilan,” papar Menag saat rapat bersama Komisi VIII DPR di Jakarta, Senin (7/11/2022) seperti dilansir Antara.
Menag menjelaskan masalah urutan dan paket haji menjadi satu diantara pembicaraan saat Tawfiq F. Rabiah Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi bertandang ke Indonesia beberapa minggu lalu.
Dia mengharap Pemerintahan Arab Saudi bisa kembalikan paket seperti saat sebelum wabah Covid-19 dan memberi paket tambahan supaya periode antrean jamaah haji Indonesia tidak begitu panjang.
“Dengan barisan sejauh yang dipunyai Indonesia, berat bila paket tidak dipertambah,” ujarnya.
Yaqut menjelaskan masalah paket haji ini yang hendak diulas dalam forum Muktamar Perhajian yang direncanakan diadakan di awal tahun depan. Muktamar perhajian ini akan mengulas beberapa catatan penting sepanjang penerapan beribadah haji 1443 Hijriah.
Selainnya paket, Kemenag akan bawa beberapa catatan ke forum itu, seperti batas umur jamaah, terbatasinya mobilisasi sarana dan tenaga medis, sampai peningkatan ongkos masyair yang belum sesuai dengan sarana service yang diberikan.
“Kita akan mencari jalan keluar bersama di Muktamar Perhajian ini. Keinginan tahun depannya paket dapat ditambahkan, tidak cuma 48 % atau 52 % sisanya, tetapi dapat dipertambah semakin banyak, karena ini akan memiliki makna untuk calon jamaah yang mengantre,” tandasnya.