Sidoarjo, Memo
Peningkatan kasus pencabulan, kekerasan fisik pada anak dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang terjadi di wilayah Kabupaten Sidoarjo mendapatkan sorotan dari pemerintah pusat, melalui Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Kasus terakhir di Sidoarjo adalah kejadian yang dialami Mawar, 11 tahun, yang mengalami kekerasan fisik dan persetubuhan oleh bapak tirinya sebanyak 24 kali.
Baca Juga: KAI Daop 7 Madiun Berikan Program “Silaturahmi” Diskon Hingga 20 Persen untuk Kelas Eksekutif
Menteri Sosial Tri Rismaharini, Sabtu (5/2/2022), mendatangi Polresta Sidoarjo dan bertemu dengan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali meminta agar kasus pencabulan atau persetubuhan dan juga kekerasan fisik pada anak, maupun KDRT jangan terulang lagi.
“Kami di Kementerian Sosial melakukan monitoring adanya kasus-kasus cabul, kekerasan fisik pada anak dan KDRT, terakhir kemarin di Sidoarjo ada bapak tiri yang melakukan kekerasan fisik dan rudapaksa pada anak tirinya. Kami sungguh prihatin atas kejadian tersebut,” ungkap Mensos Risma.
Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu














