Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar rapat dengan menghadirkan Menkopolhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana untuk menyinkronkan hasil laporan terkait transaksi janggal tersebut.
Ada perbedaan besar antara laporan yang disampaikan oleh Mahfud dan Sri Mulyani terkait transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan, dengan Mahfud menyatakan adanya nilai transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun dan Sri Mulyani hanya sekitar Rp189 triliun selama 2017-2019.
Menkopolhukam Mahfud MD menyambut baik konfirmasi Wamenkeu Suhaisil Nazara terkait data transaksi janggal di Kementerian Keuangan yang sama dengan hasil laporan PPATK.
Meski terdapat perbedaan dalam penyajian data, namun esensi dari laporan tersebut sama. Rapat yang diadakan oleh Komisi III DPR RI dengan menghadirkan Menkopolhukam,
Menteri Keuangan, dan Kepala PPATK diharapkan bisa menyinkronkan hasil laporan terkait transaksi janggal tersebut. Hal ini penting untuk memastikan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara dan memberantas praktik korupsi yang merugikan masyarakat.