Example floating
Example floating
Teknologi Digital

Menkominfo Ungkap Langkah Krusial: PP Tunas Jadi Benteng Anak dari Bahaya Digital

Avatar
×

Menkominfo Ungkap Langkah Krusial: PP Tunas Jadi Benteng Anak dari Bahaya Digital

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MEMO – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Ibu Meutya Hafid, menyampaikan penegasan penting mengenai perlindungan masa depan anak-anak Indonesia melalui kehadiran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025. Beliau menjelaskan bahwa PP tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, yang dikenal dengan sebutan PP Tunas, secara khusus dirancang untuk mencegah dan menanggulangi dampak negatif dunia digital terhadap tumbuh kembang anak.

Beliau memaparkan data yang sangat mengkhawatirkan, di mana sekitar 48 persen anak-anak di Indonesia pernah mengalami perundungan secara online. Lebih lanjut, informasi yang dihimpun menunjukkan angka yang mencengangkan, yaitu sekitar 80.000 anak di bawah usia 10 tahun telah terpapar oleh praktik haram judi online.

“Data ini bukan sekadar deretan angka statistik belaka, melainkan sebuah permasalahan besar yang akan membawa konsekuensi serius bagi masa depan generasi penerus bangsa Indonesia. Kita tidak bisa berdiam diri menyaksikan bagaimana ruang digital justru merusak anak-anak kita,” tegas Ibu Meutya dalam keterangan tertulis yang diterima oleh RRI.co.id pada hari Senin (14/4/2025).