MEMO, Jakarta: Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa tindak pidana korupsi di Indonesia sering kali dilakukan oleh orang-orang dengan kekayaan dan pendidikan tinggi.
Hal ini menjadi sorotan penting dalam upaya penanganan kasus korupsi yang merugikan negara secara signifikan.
Jaksa Agung ST Burhanuddin Ungkap Profil Pelaku Korupsi di Indonesia
Pengacara Agung ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa kejahatan korupsi sering dilakukan oleh orang-orang kaya dan berpendidikan tinggi.
Dalam pernyataannya pada konferensi virtual, ia menjelaskan, “Faktanya, kejahatan korupsi sering dilakukan oleh individu dengan tingkat ekonomi di atas rata-rata dan tingkat pendidikan yang tinggi.”
Kasus Mega Korupsi Mengejutkan! Negara Rugi Triliunan Rupiah dan Miliaran Dolar
Selain itu, ia menambahkan bahwa keberadaan previlege atau hak istimewa juga menjadi faktor pendorong para pelaku korupsi. Biasanya, mereka mendapatkan hak istimewa ini karena memiliki hubungan dengan jabatan strategis yang mereka pegang.
“Karena itu, kejahatan ini hanya bisa dilakukan oleh orang-orang yang berada di tingkat atas struktur sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, kejahatan ini juga dikenal sebagai kejahatan white collar,” jelasnya.
Pengacara Agung juga mengungkapkan bahwa Kejaksaan telah menangani beberapa kasus korupsi skala besar dengan kerugian negara yang sangat fantastis. “Berdasarkan data penanganan kasus tindak pidana korupsi oleh Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan pada tahun 2022, total kerugian negara dari kasus korupsi dan TPPU mencapai Rp144,2 triliun dan USD 61.948.551,” ungkapnya.
Angka tersebut mencakup kerugian keuangan dan ekonomi negara. “Kerugian keuangan negara sebesar Rp34,6 triliun dan USD 61.948.551,00, sementara kerugian ekonomi negara mencapai Rp109,5 triliun,” terangnya.
Menurutnya, penanganan kasus korupsi harus didasarkan pada pendekatan terhadap kerugian ekonomi negara. Pendekatan ini telah memiliki dampak signifikan terhadap perhitungan nilai kerugian negara yang disebabkan oleh tindak pidana korupsi.
“Penyelidikan kerugian ekonomi negara dapat mencakup lebih banyak pelaku dan kegiatan yang memiliki dampak multidimensi sosial dan ekonomi pada masyarakat secara luas,” katanya.