MEMO, Situbondo: Eko Febrianto (39), warga Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, yang jadi buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama 2 tahun lebih, ditangkap Tim Reskrim Polres Situbondo, Jumat (2/6/2023) dini hari.
“Tim kami semalam sudah melakukan penangkapan terhadap Eko Febrianto yang ternyata sudah 2 tahun lebih masuk DPO,” ujar Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi kepada RRI.
Kapolres mengemukakan, pihaknya menetapkan Eko Febrianto masuk dalam daftar pencarian orang sejak tanggal 19 Maret 2021 atas kasus penghinaan terhadap Bupati Situbondo, Karna Suswandi, pada akhir tahun 2020 melalui konten video dan disebar ke media sosial sehingga viral.
“Kemarin saya mendapatkan informasi kalau Eko Febrianto, DPO Polres Situbondo ini berfoto bareng Bupati Karna Suswandi pada saat kontes ternak di Alun-Alun Besuki. Makanya langsung saya perintahkan untuk ditangkap dalam waktu 1×24 jam,” kata Kapolres.
Tak butuh waktu lama, Eko Febrianto ditangkap dalam waktu 8 jam sejak instruksi Kapolres agar melakukan penangkapan terhadap tersangka. Eko akhirnya tak berkutik saat ditangkap di tempat kediamannya, di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji.