Jakarta, Memo.co.id
Pengacara Setya Novanto Frederick YUnadi tadi malam ditangkap dan dijemputpaksa oleh penyidik KPK. Pengacara tersebut lansung diseret ke markas Kuningan. Sedangkan dokter Bimanesh langsung ditahan di KPK. Dokter senior tersebut langsung mengenakan rompi oranye. Kedujanya tidak melakukan perlawanan. Pasalnya, bukti bukti keterlibatan nkeduanya menyembunyikan tersangka Novanto dan menghalangi penyidikan KPK sudah kuat.
Menurut Febri, ketika tim KPK melakukan penangkapan dengan membawa surat penangkapan, Fredrich diduga kuat melakukan dugaan tidak pidana menghalang-halangi penyidikan KPK terhadap Setya Novanto. Ya, dilakukan penangkapan. Jadi kita tidak melakukan apa yang sering disebut dengan jemput paksa. Kita sudah membawa surat perintah penangkapan,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Sabtu (13/1/2018).