MEMO.CO.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap pemain judi online (judol). Menurutnya, sanksi tindak pidana ringan (tipiring) yang selama ini diberlakukan tidak cukup memberikan efek jera. Judol yang marak dapat menyebabkan kemiskinan dalam keluarga, sehingga pemerintah membentuk satuan tugas untuk memberantasnya.
Pemerintah Bentuk Satgas dan Rencana Penindakan Tegas
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyatakan bahwa para pemain judi online (judol) selama ini lebih sering dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring). Namun, menurut Muhadjir, tindakan yang lebih tegas diperlukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku, terutama karena judol bisa menyebabkan kemiskinan dalam keluarga.
“Selama ini hanya dianggap sebagai tipiring. Mereka hanya dipenjara satu bulan dan kemudian dilepaskan. Sekarang harus lebih tegas, terutama bagi mereka yang menyebabkan keluarganya jatuh miskin harus dicari dan ditindak,” ujar Muhadjir di Kantor PP Muhammadiyah, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Selasa (18/6/2024).
Baca juga: Waspada! Ada 3,5 Juta Pemain Judi Online di RI, 80% Berasal dari Kelas Menengah Bawah
Muhadjir menjelaskan bahwa pemerintah kini telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk memberantas judol. Menkopolhukam Hadi Tjahjanto ditunjuk sebagai ketua pengarah, sementara Muhadjir menjabat sebagai wakil ketua satgas tersebut.
Menurut Muhadjir, ada tiga skema untuk memberantas judol di Indonesia. Pertama, melalui pencegahan dengan memblokir semua situs judol. Kedua, melalui penindakan dengan menangkap dan menghukum para pelaku serta bandar. Ketiga, rehabilitasi bagi korban judol.
Muhadjir mengatakan bahwa rehabilitasi ini akan dilakukan bersama Menteri Sosial (Mensos) dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA). “Kita akan melihat bagaimana pencegahannya, apa hasil dari penindakannya, dan siapa saja yang menjadi korban dari penindakan tersebut. Itu nanti akan menjadi tanggung jawab saya,” jelasnya.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat bahwa nilai transaksi judi online di Indonesia mencapai angka yang fantastis. Nominalnya bahkan sudah melampaui Rp600 triliun.
“Hanya pada kuartal pertama 2024 saja, perputaran transaksi judi online sudah mencapai lebih dari Rp100 triliun. Jadi, jika diakumulasi dengan periode tahun-tahun sebelumnya, total perputaran transaksi sudah lebih dari Rp600 triliun,” ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Jumat (14/6).
Ivan juga menambahkan bahwa transaksi terkait judol dilakukan ke sejumlah negara, meskipun ia tidak merinci lebih lanjut negara mana saja yang terekam oleh PPATK.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan perhatian khusus terhadap kasus judi online yang berujung pada pembunuhan. Beliau meminta seluruh lapisan masyarakat untuk menghentikan maraknya judi online.
PPATK Ungkap Nilai Fantastis Transaksi Judi Online
Pemerintah Indonesia semakin serius dalam memberantas judi online yang telah menyebabkan banyak masalah sosial, termasuk kemiskinan keluarga. Muhadjir Effendy menekankan bahwa sanksi yang lebih keras diperlukan untuk membuat para pemain judol jera, dan menghindari dampak negatifnya terhadap keluarga mereka.
Pembentukan satuan tugas pemberantasan judi online yang dipimpin oleh Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, dengan Muhadjir Effendy sebagai wakilnya, menunjukkan komitmen pemerintah dalam menangani masalah ini. Langkah-langkah yang diambil mencakup pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi bagi para korban judi online, bekerja sama dengan Menteri Sosial dan Menteri PPA.
Dengan perputaran transaksi judi online yang mencapai angka fantastis lebih dari Rp600 triliun, pemerintah juga mengingatkan masyarakat akan bahaya yang ditimbulkan oleh aktivitas ilegal ini. Presiden Joko Widodo sendiri telah meminta seluruh masyarakat untuk menghentikan maraknya judi online demi kebaikan bersama.