“Kami akan melakukan analisis mendalam untuk memahami masalah dan peluang yang dapat dioptimalkan agar kebijakan ini berdampak positif bagi negara dan masyarakat,” jelasnya.
Langkah preventif yang diusulkan meliputi optimalisasi pelayanan, serta kampanye masif tentang prosedur kerja yang aman dan legal. Pemerintah juga telah menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah mulai dari tingkat desa hingga provinsi untuk menangani permasalahan ini.
Lebih lanjut, Karding menyebutkan bahwa Kementerian P2MI tengah berfokus meminimalkan kasus pekerja nonprosedural melalui peningkatan kerja sama internasional dengan negara-negara seperti Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Hong Kong, Jerman, dan negara-negara Eropa lainnya.
“Kasus terbanyak memang terjadi di kawasan Timur Tengah, seperti Arab Saudi, serta di Malaysia. Namun, melalui moratorium saat ini, kami akan memperbaiki sistem pengiriman tenaga kerja untuk mengurangi risiko,” tambahnya.