Example floating
Example floating
Daerah

Mengedarkan Pil Koplo, Dua Pemuda Ini Ngandang

A. Daroini
×

Mengedarkan Pil Koplo, Dua Pemuda Ini Ngandang

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Memo.co.id

Baca Juga: Reses M Hadi DPRD Jatim Asal Golkar Temukan Keluhan Warga Atas Kurang Singkronnya Kebijakan Walkot Kediri dengan Kadis

Arif Rahman (22) dan Masrur Alhafid (21), keduanya warga Dusun Sidokampir Desa Budugsidorejo Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang, diringkus polisi karena mengedarkan pil koplo. Keduanya, kini ngandang di Poslek Trowulan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penangkapan terhadap dua pengedar pil koplo tersebut merupakan informasi dari masyarakat. Setelah reskrim Polsek Trowulna menangkap salah satu diantara keduanya, polisi berhasil mengamankan dua pengedar pil doble L berikut barang buktinya.

Baca Juga: Prestasi Luar Biasa Budaya Greatness Grup Merdeka Cetak Puluhan Juta Jam Kerja Tanpa Kecelakaan di Sektor Tambang Hingga Raih Penghargaan K3