Example floating
Example floating
Daerah

Mengedarkan Pil Koplo, Dua Pemuda Ini Ngandang

A. Daroini
×

Mengedarkan Pil Koplo, Dua Pemuda Ini Ngandang

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Memo.co.id

Baca Juga: Duka Mendalam Bocah 8 Tahun Di Sampang Ditemukan Meninggal Di Bawah Jembatan Usai Dilaporkan Hilang Oleh Pihak Keluarga

Arif Rahman (22) dan Masrur Alhafid (21), keduanya warga Dusun Sidokampir Desa Budugsidorejo Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang, diringkus polisi karena mengedarkan pil koplo. Keduanya, kini ngandang di Poslek Trowulan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penangkapan terhadap dua pengedar pil koplo tersebut merupakan informasi dari masyarakat. Setelah reskrim Polsek Trowulna menangkap salah satu diantara keduanya, polisi berhasil mengamankan dua pengedar pil doble L berikut barang buktinya.

Baca Juga: Banjir Berkah Program Spesial Ramadan 1447 H Bank Jatim Iftar Eksklusif KMG Berhadiah Umroh Hingga KPR Bunga 364 Persen Untuk Nasabah