Selain fokus pada penambahan jumlah pendamping, Yandri juga menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme tenaga pendamping desa, khususnya dalam mendukung program ketahanan pangan dan inisiatif Astacita. Ia berharap keberadaan tenaga pendamping desa yang lebih banyak dan lebih profesional dapat mengoptimalkan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Yandri juga mengingatkan pentingnya pengelolaan dana desa untuk mendukung program ketahanan pangan. “Dana desa dapat digunakan paling sedikit 20 persen dari total alokasi untuk mendukung program swasembada pangan dan penyediaan makanan bergizi gratis,” ungkapnya.
Langkah ini, lanjut Yandri, merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk terus mendorong kemajuan di desa-desa melalui penguatan program yang relevan dan bermanfaat bagi masyarakat setempat.
“Kami akan terus berupaya mengembangkan desa-desa di seluruh Indonesia melalui langkah strategis seperti ini,” tutupnya.