Example floating
Example floating
Birokrasi

Mendagri Tito Gabung Satgas Anti-Preman, Ormas ‘Nakal’ Terancam Dicabut

A. Daroini
×

Mendagri Tito Gabung Satgas Anti-Preman, Ormas ‘Nakal’ Terancam Dicabut

Sebarkan artikel ini
Mendagri Tito Gabung Satgas Anti-Preman, Ormas 'Nakal' Terancam Dicabut

Jakarta, Memo

Pemerintah menunjukkan keseriusan penuh dalam memberantas aksi premanisme yang kerapkali melibatkan organisasi masyarakat (ormas). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa kementeriannya turut bergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Antipremanisme yang dibentuk pemerintah. Langkah ini diambil untuk menindak secara administratif ormas-ormas yang terdaftar di Kemendagri jika terbukti melanggar aturan.

Baca Juga: Prabowo Pilih Kasih Makan Rakyat Daripada Biarkan Uang Negara Dikorupsi

Tito Karnavian menjelaskan bahwa satgas ini berada di bawah komando Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) dan bertujuan untuk menegakkan aturan yang sudah ada terkait ormas. Pembagian tugas pun jelas: ormas yang terdaftar sebagai badan hukum akan ditindak oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), sementara ormas yang melakukan pelanggaran pidana akan berhadapan dengan aparat kepolisian.

“Kalau ormas yang tidak berbadan hukum, tetapi terdaftar di Kemendagri, maka yang melakukan tindakan sanksi administratif kalau melakukan pelanggaran adalah Kemendagri,” tegas Tito usai menghadiri rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

Mendagri Tito membeberkan salah satu sanksi tegas yang akan diberikan kepada ormas pelanggar, yakni kewajiban membuat surat pernyataan untuk melepaskan status terdaftarnya di Kemendagri. Konsekuensi bagi ormas yang dinyatakan tidak terdaftar pun tak main-main.

“Apa risikonya ormas-ormas yang dinyatakan tidak terdaftar? Ini tidak mendapatkan pelayanan fasilitas pemerintah, misalnya tidak mendapat dana hibah,” kata Tito, mengisyaratkan hilangnya berbagai keuntungan yang selama ini mungkin dinikmati ormas terdaftar.

Baca Juga: Sukseskan Program KDMP dan KKMP, Dandim 0809/Kediri Undang Silaturahmi LSM dan Wartawan

Sebelumnya, sinyal kuat pemberantasan premanisme dan ormas bermasalah telah digaungkan dalam Rapat Koordinasi Lintas Kementerian dan Lembaga yang digelar Kemenko Polkam pada Selasa (6/5/2025). Menko Polkam Budi Gunawan dengan nada tegas menyatakan bahwa negara tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk tindakan premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat, serta berpotensi mengganggu iklim investasi dan ketertiban umum.

“Negara tidak akan tinggal diam terhadap tindakan yang mengancam stabilitas nasional dan ketertiban sosial,” ujar Budi dalam keterangan resminya.

Budi Gunawan juga mengungkapkan rencana pembentukan Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas. Selain penindakan tegas, pemerintah juga akan melakukan pembinaan terhadap ormas-ormas bermasalah yang dianggap mengganggu keamanan dan menghambat investasi.

“Satgas ini akan melibatkan TNI, Polri, dan seluruh instansi terkait dalam satu komando yang terpadu dan responsif,” pungkas Menko Polkam, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas akar permasalahan premanisme yang seringkali berlindung di balik baju ormas. Dengan bergabungnya Kemendagri dalam satgas ini, diharapkan penindakan terhadap ormas nakal akan semakin efektif dan komprehensif, memberikan rasa aman dan ketertiban bagi seluruh masyarakat.