Example floating
Example floating
Peristiwa

Menang Banding di Pengadilan Tinggi, Nasib Supadi Terancam di Tingkat Kasasi

A. Daroini
×

Menang Banding di Pengadilan Tinggi, Nasib Supadi Terancam di Tingkat Kasasi

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

Upaya hukum banding ke Pengadilan Negeri Tinggi, yang dilakukan oleh Supadi membuahkan hasil dengan putusan bebas. Namun, pihak Kejaksaan Negeri Kab Kediri akan melakukan upaya hukum kasasi ke MA atau Mahkamah Agung.

Hal tersebut dikatakan oleh Kejaksaan Negeri Kab Kediri melalui, Kasi Intelijen Karupsi , Anang Yustisia, saat ditemui dikantornya, Rabu (5/8/2020), pihaknya Jaksa Penuntut Umum akan melakukan upaya hukum dengan melakukan kasasi ke MA.

Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum

Lebih lanjut, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tinggi, pihaknya akan mengeluarkan petikan putusan pengadilan tinggi yang telah kita terima dan akan kita keluarkan.

“Jaksa Penuntut Umum (KPU) akan menyatakan sikap, dengan melakukan kasasi terhadap putusan atas nama Supadi, “tegasnya.

Baca Juga: Duka Mendalam Bocah 8 Tahun Di Sampang Ditemukan Meninggal Di Bawah Jembatan Usai Dilaporkan Hilang Oleh Pihak Keluarga