Example floating
Example floating
Metropolis

Menag: Daerah PPKM Level 2 Gelar PTM 50 Persen Siswa

A. Daroini
×

Menag: Daerah PPKM Level 2 Gelar PTM 50 Persen Siswa

Sebarkan artikel ini
Daerah PPKM Level 2 Gelar PTM 50 Persen Siswa

Edaran itu juga mengatur tentang penghentian sementara PTM terbatas pada satuan pendidikan. Disebutkan dalam edaran itu bahwa penghentian sementara PTM tetap mengikuti ketentuan, sebagaimana diatur dalam Keputusan Bersama Empat Menteri.

“Orang tua/wali peserta didik diberikan pilihan untuk mengizinkan anaknya mengikuti PTM terbatas atau pembelajaran jarak jauh (PJJ),” katanya.

Baca Juga: Dukung Kreativitas Reses di Dinoyo Sekolahan DPRD Surabaya Sosialisasikan Program Intervensi Gen Z Rp5 Juta Per RW Tahun 2026

Ia meminta kepala kanwil Kemenag provinsi dan kepala kantor Kemenag kabupaten/kota bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan dan memberikan pembinaan terhadap penyelenggaraan PTM terbatas. Ia menyampaikan, proses pengawasan harus memastikan penerapan protokol kesehatan secara ketat oleh satuan pendidikan.

Pengawasan juga terkait pelaksanaan surveilans perilaku kepatuhan terhadap protokol kesehatan dan surveilans epidemiologis di satuan pendidikan. “Kanwil provinsi dan kankemenag kabupaten/kota juga saya minta mengawasi percepatan vaksinasi Covid-19 bagi pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik,” kata Yaqut.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Direktur Operasi KAI Lakukan Inspeksi Lintas di Wilayah Daop 7 Madiun

Selain itu, kanwil provinsi dan kankemenag kabupaten/kota juga harus memastikan penghentian sementara PTM terbatas berdasarkan hasil surveilans epidemiologis, sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Bersama Empat Menteri.

sumber : Antara

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Inspeksi Keselamatan dan Pelayanan di Wilayah Daop 7 Madiun