[ad_1]
Bangkinang, Memo.co.id
Gara gara memosting photo gadis dalam keadaan telanjang dada di akun facebook, pria paruh baya berisial SU, usia 51 tahun, warga Desa Pagaruyung Kecamatan Tapung, diamankan di kantor polisi. Ternyata, korban gadis yang photonya diposting melaporkan ke Polsek setempat.
Akibat ulahnya, ia nyaris jadi bulan-bulanan warga Desa Pancuran Gading Kecamatan Tapung, Rabu (25/4/2018) malam.
Kini dia diamankan Kepolisian Sektor Tapung setelah diselamatkan dari ancaman amukan warga di Balai Desa Pancuran Gading. Hukuman berlapis pun menantinya. Polsek Tapung menjeratnya dengan beberapa pasal.
[ad_2]
Source link