MEMO Boyolali : Jumat (2/6/2023) malam, waktu menunjukkan pukul 21.30 WIB. Ketenteraman warga Desa Jelok, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali,terganggu. Rumah salah satu warganya disatroni “pencuri”.
Petugas ronda yang mendapatkan informasi itu kemudian mengejar “pelaku” dan berhasil menangkapnya. “Pelaku” kemudian dibawa ke Pos Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling).
Baca Juga: Kekayaan Alam Jawa Timur: Daerah Penghasil SDA Lengkap
Warga yang mengetahui adanya “pencuri” itu langsung beramai-ramai mendatangi Pos Satkamling untuk meluapkan emosi.
Namun beruntung, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa yang mendapatkan laporan sigap mendatangi TKP. Setelah berhasil menenangkan warga, petugas lalu membawa “pelaku” ke kantor polisi.
Baca Juga: DPR Desak BPOM Razia Kurma Berpengawet Selama Bulan Ramadhan
Peristiwa pencurian ini bukanlah kejadian sebenarnya. Namun hanyalah kegiatan lomba Satkamling Tingkat Polda Jawa Tengah. Selain memperagakan cara penanganan saat ada pencurian, warga juga memperagakan penanganan dini saat terjadi kebakaran.
Hadir dalam kesempatan itu yakni tim penilai dari Polda Jawa Tengah, Kasubag Bin Ops Kompol Hartono, kemudian jajaran pejabat utama Polres Boyolali, dan Kodim.
Baca Juga: Pengawasan Dana Desa: Hak & Kewajiban Aktif Masyarakat
Hartono mengatakan, kegiatan lomba Satkamling ini menindaklanjuti perintah dari Mabes Polri bahwa dalam rangka 1 Juli dan untuk meningkatkan Kamtibmas menjelang Pemilu 2024, yakni dengan Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pamswakarsa).












