Example floating
Example floating
Daerah

Meja Biliard Dijadikan Tempat Bermain Judi Tiga Orang Diamankan Polsek Rengel

A. Daroini
×

Meja Biliard Dijadikan Tempat Bermain Judi Tiga Orang Diamankan Polsek Rengel

Sebarkan artikel ini
tempat judi

Sementara itu Kapolsek Rengel Ajun Komisaris Polisi Musa Bakhtiar, saat dikonfermasi oleh media ini terkait penangkapan terhadap ke tiga orang pelaku perjudian itu membenarkan.

“Bahwa penangkapan para pelaku tindak pidana perjudian tersebut berawal dari informasi warga masyarakat. Selanjutnya kami lakukan penyelidikan dan ternyata benar di lokasi ada perjudian”, papar Mantan Danton Brimob Subden 3/C Bojonegoro itu.

Baca Juga: Awalnya YAKUZA MANEGES Kediri Telah Upayakan Restorative Justice dalam Kasus Kredit Fiktif Oknum Polisi

Bersama dengan para tersangka turut diamankan pula uang tunai sejumlah Rp 340.000, dan satu set kartu domino yang mereka pergunakan untuk berjudi.

Kini, para tersangka harus merasakan dinginnya sel tahanan Mapolsek Rengel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara.

Baca Juga: Konsisten Dukung TNI/ Polri KAI Daop 7 Madiun Berikan Diskon Tarif Mudik

Lebih lanjut, perwira dengan tiga balok dipundak menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan perang terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, utamanya di Bulan Ramadhan ini.

“Semua itu demi situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat merasa tenang saat menjalankan ibadah di sisa Bulan Ramadhan ini”, pungkasnya.(mus

Baca Juga: Sinergi LDII dan Ponpes Wali Barokah Kediri Wujudkan Kesalehan Sosial Melalui Santunan Anak Yatim dan Dhuafa