Example floating
Example floating
Berita Kediri

Mediasi Kesepahaman Pembangunan Bandara Udara di Kediri

×

Mediasi Kesepahaman Pembangunan Bandara Udara di Kediri

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kediri, Memo.co.id

Sosialisasi pembangunan bandara udara di Kediri ,berlangsung di balai Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri tersebut dihadiri Kasdim Kediri, Mayor Inf Joni Morwantoto, Kjarai Kabupaten Kediri, Pipuk Firman Pribadi, Sekretaris DPRD Kabuaten Kediri, Dody Purwanto, Dirut PT.Gudang Garam Tbk, Slamet Budiono, Danramil Grogol, Kapten Inf Suliyono ,Kapolsek Grogol, AKP Kus Sumardi dan Camat Grogol, jumat (26/05/2017).

“Apa yang menjadikan idaman Pemkab Kediri, yaitu memiliki bandar udara. Demi terwujudnya pembangunan bandara tersebut, harus ada kerjasama dengan beberapa pihak diantaranya pemerintah daerah dan PT. Gudang Garam Tbk, dan masyarakat pemilik tanah. Bagi yang berstatus hak kepemilikan tanah di lokasi tersebut, kami mohon dibantu program pemerintah ini, agar pelaksanaan negosiasi dengan PT.Gudang Garam Tbk, selaku operator yang ditunjuk untuk melaksanakan pembebasan lahan terkait pembangunan bandara ini,” kata Sukadi, Kabag Hukum Pemkab Kediri.

Pipuk Firman Pribadi berpendapat, “Pada umumnya dimana tempat yang di tempati bandar udara maka pertumbuhan ekonominya sangat pesat diantaranya Kulon Progo, Sidoarjo, dan Malang. Saat ini sudah didapatkan tanah seluas 80 hektar dan target sebelumnya 100 hektar, sedangkan pemerintah pusat memberikan batas sampai dengan bulan Juli untuk proses negosiasi terkait pengadaan tanah,”ujar Pipuk.

“Pada intinya kita antara pemerintah daerah dan masyarakat harus memiliki pemikiran yang sama dimana sama – sama dalam proses pembanunan bandara dengan tujuan untuk meningkatkan taraf hidup yang lebih bagus. Dimana dalam pembangunan bandara ini kita harus memiliki tujuan untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan menciptakan lapangan pekerjaan untuk mengais rejeki. Dari Pemerintah daerah telah menyerahkan pengadaan lahan untuk pembangunan bandara kepada pihak operator. Harapan kami dalam momentum yang sebesar ini dalam pembangunan bandara ini jangan sampai ada pihak – pihak tertentu sebagai provokator untuk menghambat proses pemvagunan bandara tersebut,” kata Mayor Inf Joni Morwantoto.

Masih menurut Mayor Inf Joni Morwantoto , PT.Gudang Tbk diberikan kesempatan sampai dengan akhir bulan Juli untuk melaksanakan proses negosiasi terkait pembelian tanah ,apabila sampai batas waktu yang ditentukan tidak bisa memenuhi target dari Pemkab Kediri, maka proses negosiasi terkait pembelian tanah diserahkan kepada Pemerintah Pusat. Dalam pengadaan lahan untuk pembangunan fasilitas umum, Pemerintah dilindungi undang – undang ,dan untuk itu pembangunan bandara ini bermanfaat untuk seluruh lapisan masyarakat Kediri. Dalam proses pembebasan lahan terkait rencana pembangunan bandara ini melibatkan pihak swasta ,proses pembebasan lahan tentunya dengan harga yang lebih mahal,”ujarnya.

Slamet Budiono juga mengungkapkan,”Kami datang kesini sesuai petunjuk dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri untuk memberikan pengertian terhadap bapak bapak selaku pemilik tanah. Saat ini kita mendukung program yang dicanangkan pemerintah salah satunya adalah pembangunan bandara di wilayah Kabupaten Kediri. Kami memiliki niat luhur terkait proses pembebasan pengadaan lahan dimana proses tersebut intinya tidak sampai merugikan rakyat. Kami berharap harga yang ditawarkan sesuai dengan permintaan warga pemilik tanah, tentunya dengan harga yang disepakati,”pungkasnya.(eko/bs)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.