Kanitreskrim Polsek Pacitan, Ipda Yuyun Krisbiantoro menyebutkan, dari hasil penyelidikan, korban diketahui bernama Solikhin (83), warga Desa Semanten. “Belum diketahui secara pasti penyebab kematian korban, berdasarkan keterangan pihak keluarga almarhum memiliki gangguan kejiwaan,” tuturnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, jenazah kemudian dibawa ke Puskesmas setempat untuk dilakukan visum. Recananya jenazah korban akan diserahkan kepada keluarga, dan dimakamkan di tempat pemakaman umum Desa Semanten.