PT KAI Daop V Purwokerto justru khawatir, viral foto Ganjar tertidur di kereta membuat penumpang berpikir diperbolehkan tidur di lantai kereta. “Akan muncul pemikiran tidur di lantai diperbolehkan. Padahal, hal itu tidak diperbolehkan layaknya merokok di gerbong dan bordes,,” beber dia.
Kru yang bertugas saat itu sudah seharusnya mengingatkan Ganjar akan larangan tersebut. Kru kereta api yang tidak melarang penumpang tidur di lantai akan menerima sanksi dari PT KAI. “Kami mengimbau dari kejadian yang ada hendaknya bisa menjadikan pemahaman penumpang kereta api lainya. Hal tersebut memang tidak diperbolehkan,” tegas dia. (nu)