Example floating
Example floating
Metropolis

Maspion serahkan aset lahan senilai Rp200 miliar ke Pemkot Surabaya

×

Maspion serahkan aset lahan senilai Rp200 miliar ke Pemkot Surabaya

Sebarkan artikel ini
Maspion serahkan aset lahan senilai Rp200 miliar ke Pemkot Surabaya
Example 468x60
PT Maspion menyerahkan secara sukarela aset berupa lahan seluas 2.143 meter persegi dengan nilai sekitar Rp200 miliar yang terletak di Jalan Pemuda 17 Kota Surabaya, Jatim, kepada pemerintah kota setempat.”Alhamdulillah dengan pendekatan yang luar biasa, akhirnya tanah aset itu diserahkan ke pemkot,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat penyerahan aset itu di kantor Kejaksaan Tinggi Jatim, Surabaya, Rabu.

Menurut Eri, penyerahan aset tersebut tidak lepas dari pendampingan Kepala Kejati Jatim beserta jajarannya.

Begitu halnya dengan pemanfaatannya ke depan, Eri mengatakan pihaknya akan meminta pendampingan juga kepada Kejati Jatim. “Sehingga langkah kami nanti jelas arahnya,” ujarnya.

Wali Kota Eri menjelaskan aset yang rencananya digunakan untuk pengembangan Alun-Alun Suroboyo sisi timur tersebut telah tercatat dalam Daftar Sistem Informasi Manajemen Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Surabaya dengan Nomor Register: 12345678-1994-20230-1.

Ia juga menjelaskan tanah aset Pemkot Surabaya itu harus bermanfaat bagi kepentingan umat. Bahkan, ketika dijadikan investasi, secara otomatis investasi itu harus bisa mempekerjakan orang Surabaya dan bisa menggerakkan UMKM serta bermanfaat untuk warga Surabaya.

“Jadi, siapapun yang berinvestasi harus seperti itu syaratnya,” katanya.

Wali Kota Eri juga menyebutkan Direktur Utama PT Maspion Alim Markus adalah orang yang selalu mengedepankan kepentingan UMKM di Kota Surabaya dan mempekerjakan orang-orang Surabaya.

“Dengan cara itu, diharapkan Pak Alim Markus bisa lebih legowo menyerahkan dengan memanfaatkan kembali ke depannya untuk masyarakat Kota Surabaya,” katanya.

Sementara itu, Alim Markus dalam kesempatan itu hanya meminta doa restunya, karena sudah dibicarakan dengan Kepala Kajati Jatim dan juga Wali Kota Surabaya. “Mohon doa restu,” katanya singkat.

Kepala Kejati Jatim Muhammad Dofir berharap aset yang representatif itu bisa segera dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Surabaya. Apalagi, di lahan itu sekarang tumbuh rumput-rumput yang sangat mengganggu pemandangan.

Baca Juga  Mutiara dari Solo Yang Dibuang PDIP, Imanuel : Beliau Maghnet Politik

Ia mengaku sangat bersyukur pada hari ini sudah ada kesepakatan dan ada penyerahan kepada Pemkot Surabaya. “Kami sangat bersyukur dan sangat senang,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.