Kediri, Memo
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyatakan sikap tegas untuk penertiban peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Kediri.
Baca Juga: Tragedi Ledakan Petasan Rakitan Di Ponorogo Merenggut Nyawa Seorang Pelajar Muda
Pernyataan itu disampaikan Mas Dhito karena prihatin terhadap peredaran miras yang diduga oplosan dan belakangan sampai menelan korban jiwa.“Saya sudah minta Satpol PP untuk giatkan operasi,” kata Mas Dhito pada Rabu (6/8/2025).
Peredaran miras tak dipungkiri sudah sangat memprihatinkan. Mas Dhito bahkan menduga peredaran itu juga terjadi di sekitaran kawasan Simpang Lima Gumul (SLG).
Baca Juga: Kades Semen Pagu Akui Setor 168 Juta Seleksi Perangkat, Demi Jabatan Sang Anak
Untuk itu, Mas Dhito mendorong supaya Satpol PP terus menggiatkan patroli rutin. Penindakan tegas menurutnya harus dilakukan ketika mendapati penjualan miras tanpa izin, terlebih sampai menemukan penjualan miras oplosan.
Sebagaimana diketahui, belum lama ini dampak miras oplosan telah mengakibatkan tiga orang meninggal usai menonton acara karnaval di Kepung akhir Juli 2025.
Baca Juga: Kesaksian Dua Kades Yakinkan, Skandal Suap Perangkat Desa Kediri Libatkan Forkopimcam












