Akibatnya, korban Sariman tergolek di tengah kebun tersebut. Beberapa warga yang mengetahui aksi cek cok dan erang ulut itu langsung melerai dan menghentika penganiayaan yang dilakukan oleh Sapi’i. Karena takut terjadi apa apa, warga langsung melarikan Sariman ke rumah sakit Abdoer Rahem Situbondo.
Korban dirawat secara ntensif di rumah sakit tersebut karena darah segar mengucur deras di bagian kepala dan pelipis serta dada. Beruntu saja, ti dokter di rumah sakit tersebut berhasil menyelamatkan korban dari masa masa kritis.
Sementara itu, Sapi’i, pelaku penusukan terhadap korban Sariman, langsung menyerahkan diri ke Polres Situbondo. Sapi’i menyerakan diri ke kepala desanya setelah beberapa warga meminta Sapi’i harus menyerahkan diri jika urusannya tidak akan berbuntut panjang.
Menurut sumber di kepolisian Polres Situbondo, pelaku terancam dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Penyidik di Reskrim POlres setempat juga melakukan penyelidikan dan memintai keterangan beberapa pihak yang dianggap mengetahui kasus tersebut. ( mar )