Example floating
Example floating
Metropolis

Manuver Pimpinan KPK, Hentikan 75 Karyawan, Dihentikan Presiden Joko Widodo

A. Daroini
×

Manuver Pimpinan KPK, Hentikan 75 Karyawan, Dihentikan Presiden Joko Widodo

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Memo |
Manuver pimpinan KPK yang meghentikan 75 karyawan KPK, melalui tes wawasan kebangsaan (TWK) dihentikan Presiden RI Joko Widodo.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), yang menjadi dasar alih status pegawai KPK. Jokowi menolak pemberhentian ke-75 pegawai KPK yang sebelumnya dinyatakan tak lolos TWK.

Baca Juga: Potensi Investasi di Indonesia: Presiden Jokowi Ajak Investor Australia Menanamkan Modal di Sektor Prioritas

Pernyataan Jokowi tersebut disampaikan dalam rekaman video yang diunggah di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin sore. Menurut Jokowi, hasil tes wawasan kebangsaan itu tidak bisa serta merta dijadikan dasar pemberhentian 75 pegawai KPK yang tidak lolos.

Pelaksanaan tes wawasan kebangsaan sebagai rangkaian dari alih status pegawai KPK jadi ASN, tambah Jokowi, tidak boleh merugikan pegawai KPK. Sebaliknya, momentum itu harus menjadi langkah perbaikan KPK, baik bagi individu-individu di dalamnya, maupun secara kelembagaan.

Baca Juga: Peringatan Presiden Jokowi: Jangan Salah Memilih Pemimpin di Tengah Ketidakpastian Global

Dalam pernyataannya Jokowi juga memberikan masukan kepada KPK untuk langkah ke depan terhadap ke-75 pegawai yang dinyatakan tak lolos TWK. Ia mengusulkan agar terhadap ke-75 pegawai itu diberikan kesempatan pendidikan kedinasan dalam rangka meningkatkan wawasan kebangsaan sebagaimana tujuan diadakannya tes.

Untuk usulannya itu, secara khusus Jokowi mendorong pimpinan KPK, Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Badan Kepegawaian Nasional, untuk merancang langkah stategis lebih lanjut bagi ke-75 pegawai KPK.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sambut Kedatangan Kaisar Jepang di Bogor