Example floating
Example floating
HukumKriminal

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Terjerat Kasus Baru, Apa Kabar?

×

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Terjerat Kasus Baru, Apa Kabar?

Sebarkan artikel ini
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Terjerat Kasus Baru, Apa Kabar?
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Terjerat Kasus Baru, Apa Kabar?
Example 468x60

MEMO

Penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus baru yang melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, ke tahap penyidikan. Kasus ini terkait dugaan pelanggaran terhadap Pasal 36 juncto Pasal 65 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, yang mengatur berbagai larangan bagi pimpinan KPK.

Example 300x600

Kasus Baru Firli Bahuri Naik ke Tahap Penyidikan

Penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus baru yang melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, ke tahap penyidikan. Kasus ini terkait dengan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 36 juncto Pasal 65 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Menurut keterangan Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan pada hari Selasa (13/8), laporan polisi kedua yang berkaitan dengan Pasal 36 UU KPK telah dilakukan gelar perkara dan saat ini sedang dalam proses penyidikan.

Pasal 36 UU KPK mengatur berbagai larangan bagi pimpinan KPK, yang meliputi:

a. Dilarang mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak-pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani oleh KPK, tanpa alasan yang sah;

b. Dilarang menangani perkara tindak pidana korupsi jika pelakunya memiliki hubungan keluarga sedarah atau semenda dalam garis lurus ke atas atau ke bawah hingga derajat ketiga dengan anggota KPK yang bersangkutan;

c. Dilarang menjabat sebagai komisaris, direksi suatu perseroan, organ yayasan, pengawas atau pengurus koperasi, atau jabatan profesi lainnya yang berhubungan dengan jabatan tersebut.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.