Lumajang, Memo
Mantan kades dikirim ke tahanan, anggota keluarga ikut mengantarkan dan pingsan. Pemandangan haru itu, terjadi ketika mantan Kades Grati Kecamatan Sumbersuko, Lumajang, Ismantoro, dikirim ke Lapas Kejaksaan Tinggi Surabaya. Ketika akan dimasukkan mobil tahanan, anggota keluarganya menangis histeris.
Sementara itu, anaknya sempat pingsan ketika orangtuanya dibawa ke mobil tahanan dan dimasukkan di bak belakang mobil tahanan milik kejaksaan Negeri Lumajang. Mantan kades tersebut dikirim ke Kejaksaan Tinggi di Surabaya, dan dititipkan sebagai tahanan titipan di kejaksaan Surabaya.
Mantan Kades Grati Kecamatan Sumbersuko, Lumajang, Ismantoro, disnagkakan korupsi Tanah Kas Desa ( TKD ) sebesar Rp. 404 juta. Uang tertsebut, seharusnya masuk ke kas desa.
Namun, kenyataannya, uang hasil sewa atas Tanah Kas Desa itu, masuk ke kantong pribadi. Uang sebanyak itu dihitung selamam menjabat sebagai kepala desa, setelah menyewakan tanah kas desa.