Example floating
Example floating
Metropolis

Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Anang Iskandar, Sarankan Presiden Prabowo Hapus Terpidana Narkoba

×

Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Anang Iskandar, Sarankan Presiden Prabowo Hapus Terpidana Narkoba

Sebarkan artikel ini
Komjen (Pol) Anang Iskandar, Sarankan Presiden Hapus Para Terpidana Narkoba
Example 468x60

Selain itu, Komjen Pol DR. Anang Iskandar, SIK, SH, MH, juga mengurai sanksi pidana terhadap terpidana mati narkotika menjadi hukuman seumur hidup dan mengektradisi terpidana mati yang sudah 12 tahun menjalani hukumannya kenegara asal terpidana dengan memanfaatkan hukum internasional yang berlaku.

Penegakan hukum perkara narkotika berhasil menangkap penyalah guna dan pengedar narkotika, diproses secara pidana dan dihukum pidana, dengan hukuman penjara berhasil membuat lapas penuh sesak dengan terpidana narkotika.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.