“Ada beberapa yang ternyata menjadi perekrut tenaga kerja untuk judi online ini. Saat ini, mereka sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, kami akan mengambil tindakan tegas terhadap mereka,” tegas Judha.
Sebanyak 46 pekerja migran ilegal ini berhasil dipulangkan melalui Bandara Soekarno-Hatta, pada Jumat (21/2/2025) dini hari. Kepulangan mereka merupakan hasil koordinasi antara KBRI Yangon, KBRI Bangkok, Kementerian Luar Negeri, Kementerian P2MI, dan Bareskrim Polri.
Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum
Mereka tiba di Indonesia melalui dua penerbangan berbeda, yakni menggunakan Batik Air ID7630 dan Air Asia QZ257. Para korban berasal dari sembilan provinsi, dengan mayoritas berasal dari Sumatera Utara, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Sulawesi Utara.
Meski puluhan WNI telah berhasil diselamatkan, Judha mengungkapkan bahwa masih ada sekitar 200 WNI lainnya yang masih terjebak di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar.
“Kami masih terus berupaya untuk memulangkan 200 WNI lainnya yang hingga kini masih berada di Myawaddy. Prosesnya sangat sulit, tetapi pemerintah akan terus berusaha,” pungkasnya.
Kasus TPPO yang melibatkan pekerja migran Indonesia di luar negeri semakin mengkhawatirkan. Pemerintah pun terus mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas legalitasnya, terutama di sektor judi online yang sering kali menjebak para korban ke dalam situasi berbahaya.












