MEMO – Setelah mengalami penyekapan dan penyiksaan di Myanmar, Mantan Anggota DPRD Indramayu, Robiin, akhirnya berhasil dipulangkan ke Indonesia bersama 45 warga negara Indonesia (WNI) lainnya. Dari total korban yang kembali ke Tanah Air, dua orang mengalami luka tembak di bagian kaki akibat kekerasan yang mereka alami selama berada di sana.
“Dari 46 pekerja migran Indonesia yang terlibat dalam judi online dan dipulangkan ini, salah satunya adalah Robiin, mantan anggota DPRD Indramayu yang sebelumnya sempat disekap di Myanmar,” ungkap Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, dalam keterangannya pada Jumat (21/2/2025).
Menurut Judha, Robiin dan beberapa korban lainnya mengalami penyiksaan oleh kelompok bersenjata di Myanmar karena mereka diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dijebak untuk bekerja sebagai operator judi online.
“Proses evakuasi mereka sangat sulit, panjang, dan penuh tantangan karena wilayah Myawaddy di Myanmar sedang dilanda konflik bersenjata. Daerah tersebut berada di bawah kendali kelompok etnis bersenjata, sehingga menyulitkan kami dalam mengevakuasi warga negara kita,” jelasnya.
Meski demikian, Judha memastikan bahwa tidak ada korban yang mengalami cacat fisik akibat penyiksaan yang dialami. Namun, dua orang WNI mengalami luka tembak di kaki, yang diduga akibat tindakan kekerasan dari pihak yang menyekap mereka.
“Dari 46 WNI yang berhasil kami pulangkan, terdiri dari 8 wanita dan 38 pria. Dua di antaranya mengalami luka tembak di bagian kaki,” tambahnya.
Namun, tidak semua dari 46 pekerja migran non-prosedural yang dipulangkan merupakan korban. Berdasarkan hasil pendalaman Bareskrim Polri, ditemukan bahwa sebagian dari mereka justru berperan sebagai pelaku atau perekrut pekerja ilegal.