Mantan Dirjen Minerba Terjebak Skandal! Terbaru: Reaksi Kementerian ESDM!

Mantan Dirjen Minerba Terjebak Skandal! Terbaru: Reaksi Kementerian ESDM!
Mantan Dirjen Minerba Terjebak Skandal! Terbaru: Reaksi Kementerian ESDM!

MEMO

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merespons pengumuman penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung terhadap mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Ridwan Djamaluddin. Dalam konteks ini, Kementerian ESDM menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.

Bacaan Lainnya

Selain itu, tindakan ini juga memicu perhatian terhadap upaya peningkatan layanan perizinan di sektor mineral dan batubara. Di sisi lain, Kejaksaan Agung telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pertambangan nikel. Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM dan seorang pejabat lainnya terlibat dalam kasus ini. Simak perkembangan terbaru dalam proses hukum dan respons Kementerian ESDM terkait situasi ini.

Proses Hukum dan Tanggapan Kementerian terhadap Kasus Mantan Dirjen Minerba

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan pernyataan terkait pengumuman tersangka yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung terhadap mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Ridwan Djamaluddin.

Agung Pribadi, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, menyampaikan bahwa pihak kementerian akan sepenuhnya menghormati proses hukum yang tengah berlangsung di Kejagung.

“Kami merasa prihatin atas peristiwa ini dan kami akan menghormati semua tahapan dalam proses hukum yang sedang dijalani,” kata Agung kepada para jurnalis pada hari Kamis (10/8/2023).

Agung menambahkan, insiden yang menimpa mantan Dirjen Minerba tersebut telah menjadi perhatian utama bagi Kementerian ESDM. Hal ini mendorong mereka untuk meningkatkan kualitas layanan dalam hal perizinan, terutama di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.

“Kejadian ini menjadi momen penting bagi kami untuk memperbaiki sistem perizinan dan meningkatkan pelayanan, terutama di lingkungan Direktorat Jenderal Minerba,” ujar Agung.

Peningkatan Layanan Perizinan dan Tindak Lanjut Kasus Korupsi Pertambangan

Sebelumnya, telah diinformasikan bahwa Kejaksaan Agung melalui tim Penyidik di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara telah menetapkan dan menahan dua tersangka, di mana salah satunya adalah Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara dari Kementerian ESDM.

Pos terkait