Example floating
Example floating
Hukum

Maniak S3ks Perdayai Siswi SMA M3sum di Semak Belukar

A. Daroini
×

Maniak S3ks Perdayai Siswi SMA M3sum di Semak Belukar

Sebarkan artikel ini

Semantara itu, di tempat yang sama, Hans dan Unu memergoki pasangan kekasih pelajar SMA tersebut sedang berhenti. Keduanya dituding sedang pacaran dan melakukan hubungan mesum. Pasangan kekasih yang masih duduk dibangku SMA itu mengelak. Pasalnya, dia berhenti karena istirahat setelah menuntuk motornya dari jarak yang cukup jauh.

Dua pemuda Kateman itu tidak percaya kemudian memaksa keduanya untuk berhubungan badan. Karena takur diancam oleh dua pemuda tersebut, pesangan kekasih itu menuruti permintaan pemuda desa Kateman. Keduanya melakuan hubungan badan di balik semak belukar, tak jauh dari posisi pemuda tersebut berdiri.

Baca Juga: Awalnya YAKUZA MANEGES Kediri Telah Upayakan Restorative Justice dalam Kasus Kredit Fiktif Oknum Polisi

Setelah selesai, dua pemuda desa itu menyuruh cowok dari pasangan kekasih itu mengambil sepeda motor ditemani Unu. Sedang Hans menunggu di semak belukar bersama cewek yang masih berusia 17 tahun dan mengenakan seragam SMA. Saat itulah, Hans bergantian meminta siswi SMA itu melayani hasrat biologisnya di tempat yang sama.

Usai tersangka Hans melampiaskan nafsu bejatnya, tak lama Unu dan si cowok datang dengan sepeda motor. Kedua pelaku meninggalkan korban dan sang kekasih begitu saja. Kasus ini pun akhirnya dilaporkan orangtua korban perempuan ke pihak Polsek setempat.

Baca Juga: Sembunyian Aib, Camat Banyakan Hari Utomo Serahkan Uang Suap ke Kejaksaan

Terhadap kejahatan yang dilakukan oleh dua pemuda Kateman tersebut, polisi menjerat pasal pasal 76 D dan Pasal 81 UU No 25 tahun 2014, perubahan UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

” Ancaman hukumannya cukup berat, karena melanggar undang undang perlindungan anak. Denda 5 milyar rupiah dan ancaman penjara 15 tahun,” kata Kapolres Inhil. (ed)

Baca Juga: Menteri Imigrasi Diminta Pimpin Investigasi Dugaan Kekerasan Oknum Petugas Lapas Kediri